
Operasi Zebra Jaya mulai diberlakukan hari ini hingga 11 Desember 2012 mendatang. Operasi tahunan ini rutin dilakukan untuk menekan jumlah kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Dalam operasi ini, selain menertibkan pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas, polisi juga merazia kendaraan yang menempelkan stiker berlambang simbol negara dan pelat nomor modifikasi.
"Saya benci melihat stiker simbol negara ditempel di kendaraan," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno, usai memimpin gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2012 di lapangan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Sudjarno menambahkan, penertiban ini tak akan pandang bulu. Jika ada mobil pejabat yang ditempeli stiker berlambang simbol negara dia berjanji juga akan menertibkannya.
"Penertiban ini akan kita lakukan di jalan dan sejumlah tempat parkir," jelasnya.
Sudjarno memerintahkan anak buahnya tak ragu menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan. Dikatakannya, anggota polisi dan TNI yang sering memamerkan simbol negara di kendaraannya juga akan ditertibkan.
"Mau Perbakin, apalagi Tribrata, apapun itu kalau ada kami copot," tegasnya.
Dari pantauan merdeka.com, memang tidak sedikit kendaraan yang kerap menempelkan stiker simbol negara dengan maksud untuk menakut-nakuti orang atau agar ditilang pihak kepolisian.
0 komentar:
Posting Komentar